Dijelaskan oleh Dr. Dewi Gayatri, S.Kp., M.Kes., Ketua Prodi Ners Spesialis Keperawatan Onkologi latar belakang dari kemitraan ini merupakan rasio perawat-pasien yang tidak memadai berkontribusi terhadap rendahnya kualitas pelayanan pasien, dan menyebabkan hasil akhir yang buruk.
“Harapannya, kemitraan ini dapat meningkatkan kualitas standar perawatan dan mengantarkan kepada hasil perawatan kanker yang lebih baik. Selain itu, kedepannya kami harap perawat onkologi profesional dapat diakui sebagai mitra strategis bagi onkologis dalam perawatan pasien," papar Dr. Dewi.
Menurutnya hal ini dapat dicapai dengan memperkuat proses onboarding Spesialis Keperawatan Onkologi saat lulus, salah satunya adalah melalui program collaborative care yang disusun perawat beserta mitra di rumah sakit tempat mereka bekerja.
Bersamaan dengan itu, Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Oos Fatimah Rosyati, M.Kes menyambut baik perkembangan kemitraan.
“Percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia memerlukan keterlibatan semua pihak. Oleh sebab itu, kami sangat menghargai dan mendukung upaya yang dilakukan Roche, FIK-UI, Dharmais dan HIMPONI untuk penguatan tenaga perawat onkologi, apalagi, saat ini kanker merupakan salah satu prioritas Pemerintah,” ujarnya.
Menyambut perkembangan dari program ini, dr. Ait-Allah Mejri, Presiden Direktur Roche Indonesia berujar, “Kami senang kemitraan yang diinisiasi Roche bersama para mitra kerja mulai membuahkan hasil ditandai kelulusan pertama para penerima beasiswa tenaga spesialis keperawatan onkologi. Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh mitra kerja untuk berkontribusi dalam mengurangi beban kanker dan meningkatkan hasil penatalaksanaan kanker.”
Penting untuk diingat bahwa Spesialis keperawatan onkologi merupakan jenjang profesi baru di Indonesia.
"Oleh sebab itu, sangat penting dibangun ekosistem yang mendukung pengembangan para tenaga spesialis ini agar memberikan peluang untuk menerapkan keahlian mereka serta sangat penting adanya regulasi yang mendukung pengembangan profesi,” ujar Dekan FIK-UI, Agus Setiawan, S.Kp., M.N., D.N.
Maka dari itu diperlukan pula sebuah standar tertentu untuk rumah sakit yang memiliki layanan kanker.
Baca Juga: 9 Kualifikasi Jadi Perawat Lansia, Segini Gaji yang Bakal Diterima