Parapuan.co - Kawan Puan, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea baru-baru ini menggelar High Level Meeting.
Pada kesempatan tersebut, BI dan Bank of Korea (BOK) juga mencapai kesepakatan penting pada Minggu (10/12/2023).
Bahwasanya, BI dan BOK akan mengimplementasikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi atau disebut Local Currency Transaction.
Apa itu Local Currency Transaction dan seperti apa implementasinya yang ditargetkan pada 2024 mendatang?
Yuk, simak serba-serbi tentang Local Currency Transaction atau LCT seperti merangkum dari laman bi.go.id di bawah!
Apa Itu Local Currency Transaction?
Local Currency Transaction atau LCT sebelumnya dikenal dengan istilah LCS atau Local Currency Settlement.
LCS sendiri merupakan perjanjian bilaterial antara dua negara agar transaksi ekonomi dan keuangan dilakukan dengan mata uang masing-masing.
Contohnya seperti yang akan diimplementasikan Bank Indonesia dan Bank of Korea.
Baca Juga: Anti Ribet, Simak Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling BI