Ironisnya, laporan tersebut meningkat dari tahun ke tahunnya, yang mana pada tahun 2020 terdapat 986,648 laporan kasus.
Dr. Yuhyun Park, pendiri DQ Institute, mengatakan, "Saat ini, dengan penyebaran cepat AI generatif, metaverse, dan perangkat serupa XR (Exended Reality), teknologi digital semakin mengubah kehidupan anak-anak."
"Namun, hanya ada sedikit diskusi mengenai potensi dampak berbahaya dari teknologi tersebut," lanjutnya.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Anak Jadi Korban KBGO
Iain Drennan, Executive Director of WeProtect Global Alliance mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak perempuan bukan sepenuhnya jadi tanggung jawab mereka pribadi.
"Anak-anak tidak seharusnya dibebani untuk melindungi diri sendiri. Saya pikir, pertama-tama, pemerintah mempunyai peran penting dalam menetapkan kerangka legislatif yang mengatur, kerangka peraturan di mana perusahaan beroperasi," ucapnya.
"Menurut saya, perusahaan juga punya tanggung jawab nyata dalam merancang lingkungan yang aman untuk anak-anak," tambahnya.
Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh orang tua atau dewasa jika anak jadi korban kekerasan berbasis gender online, contohnya saja pornografi deepfake?
Hal utama yang harus dilakukan adalah tidak menyalahkan anak, memahami situasi yang terjadi, dan membicarakan tentang dunia digital bersama dengan anak.
"Dengarkan mereka, jangan salahkan mereka, pahami apa yang terjadi, dan itu akan mudah jika kamu punya percakapan tentang dunia digital sejak awal. Tidak ada kata terlalu awal untuk membicarakan tentang dunia digital dengan anak-anak," ungkapnya.
Iain pun mendorong orang tua maupun pengasuh anak untuk lebih meningkatkan rasa penasaran dan mencari tahu tentang panduan menggunakan platform online yang aman untuk anak, misalnya dari segi pengaturan.
"Lakukan riset pada platform dan aplikasi yang digunakan oleh anak-anak," pungkasnya.
Di sisi lain, jika Kawan Puan, kerabat Kawan Puan, maupun orang yang Kawan Puan kenal jadi korban kekerasan berbasis gender online bisa menghubungi hotline SAPA 129.
Kawan Puan juga bisa mengirim email pengaduan ke Komnas Perempuan yakni pengaduan@komnasperempuan.go.id. Ketahui pula mitra pengada layanan Komnas Perempuan untuk mencari bantuan di sini.
(*)