Parapuan.co - Kawan Puan, setelah istilah SGIE (State of the Global Islamic Economy) beberapa waktu lalu, kini ada istilah berbeda muncul di debat cawapres (calon wakil presiden) 2024.
Istilah tersebut adalah inflasi hijau atau green inflation atau greenflation. Apa itu inflasi hijau atau greenflation?
Mendengar istilah ini sebagian Kawan Puan mungkin akan langsung mengingat soal ekonomi hijau atau green economy.
Namun, apakah istilah inflasi hijau benar berhubungan dengan ekonomi hijau?
Untuk mengetahui informasinya lebih lengkap, simak pengertian greenflation dan contohnya seperti dikutip dari Philonomist berikut ini!
Apa Itu Inflasi Hijau?
Inflasi hijau atau greenflation merujuk pada kenaikan harga bahan baku dan energi sebagai dampak dari transisi ke energi hijau.
Istilah ini juga digunakan untuk menggambarkan peristiwa kenaikan harga barang akibat kebijakan lingkungan saat suatu negara bertransisi ke energi hijau.
Melihat hal itu, dapat dikatakan bahwa kenaikan harga saat inflasi hijau akan berlangsung jangka panjang.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, ini Perbedaan Green Economy dan Ekonomi Sirkular
Kenaikan harga yang terjadi selama inflasi hijau merupakan efek ketika suatu negara berusaha memenuhi komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Umumnya, greenflation disebabkan adanya peningkatan pengeluaran pada teknologi bebas karbon.
Pada akhirnya, hal itu menyebabkan kenaikan harga bahan yang strategis untuk infrastruktur tersebut.
Selain itu, ketatnya peraturan lingkungan yang membatasi investasi juga turut membatasi penawaran bahan baku, sehingga kenaikan harga tidak bisa dicegah.
Oleh karenanya, tidak heran bila transisi ke energi hijau menjadi lebih mahal seiring dengan implementasi ekonomi hijau yang semakin luas.
Contoh Greenflation
Mengutip Kompas.com, contoh inflasi hijau adalah pajak karbon yang membuat harga bahan bakar naik.
Rudy Gunawan Bastari, dkk dalam buku berjudul "Hukum Pajak di Indonesia" (2023) memaparkan mengenai definisi pajak karbon.
Bahwasanya, pajak karbon adalah pajak yang dikenakan terhadap penggunaan bahan bakar fosil, juga dampaknya terhadap perubahan iklim.
Baca Juga: Joko Widodo Sebut Indonesia Punya Potensi Besar di Ekonomi Hijau
Pajak karbon merupakan salah satu instrumen yang dipakai untuk mengurangi emisi karbon.
Dengan berkurangnya emisi karbon, maka akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dari informasi di atas, bisa disimpulkan apa itu inflasi hijau atau greenflation dan contohnya.
Bahwasanya inflasi hijau terjadi akibat kenaikan harga yang disebabkan oleh transisi ke energi hijau dan berkelanjutan.
Kenaikan harga saat inflasi hijau kemudian membawa dampak ditetapkannya pajak karbon oleh pemerintah terhadap industri yang menggunakan karbon.
Di Indonesia sendiri, pajak karbon membuat harga bahan bakar minyak (BBM) naik sebagai wujud adanya transisi ke energi hijau yang lebih terbarukan, dalam hal ini misalnya kendaraan listrik.
Itulah tadi pengertian greenflation dan contohnya yang perlu Kawan Puan ketahui.
Semoga informasi dari istilah inflasi hijau yang muncul di debat cawapres 2024 di atas menambah wawasanmu, ya.
Baca Juga: Kompas CEO Forum Bahas Kunci Pembangunan Berkelanjutan untuk Ekonomi Hijau
(*)