Sejumlah ibu rumah tangga yang bergabung sebagai tenaga pelipat surat suara di daerah Azzahra mengaku mendapat penghasilan yang lumayan.
Mereka memperoleh upah sekitar Rp500 ribu setelah tiga hari bekerja sebagai tenaga pelipat surat suara.
Adapun upah untuk per lembar surat suara yang berhasil dilipat dan dikemas yakni Rp200.
Selain ibu rumah tangga dan mahasiswi, difabel pun ikut kecipratan rezeki dari pekerjaan melipat surat suara pemilu 2024.
Adalah Sumartini, warga Desa Tenggir, Kelurahan Panji, Kabupaten Situbondo yang jadi tenaga pelipat surat suara di KPU Kabupaten Situbondo.
Sumartini yang baru pertama kali menjadi tenaga kerja lipat surat suara pemilu ini mengaku harus melipat 500 surat suara per hari.
"Iya setiap hari minimal 500 lipat suara atau lebih, kalau lelah ya istirahat setelah kerja lagi," ucapnya melansir dari Kompas.com.
Tenaga kerja lipat surat suara di KPU Situbondo mendapat upah Rp200 per lembar untuk surat suara pilihan presiden (pilpres) dan Rp250 per lembar untuk kertas legislatif.
Baca Juga: Begini Tata Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar pada Pemilu 2024
(*)