Gaji KPPS Naik di Pemilu 2024, Simak Apa Saja Tugas dan Masa Kerjanya

Arintha Widya - Senin, 29 Januari 2024
Ilustrasi KPPS Pemilu 2024
Ilustrasi KPPS Pemilu 2024

Parapuan.co - Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutuan Suara (KPPS).

Melansir Kompas.tv, sebanyak 5.741.127 orang anggota KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik.

Untuk tahun ini, KPU juga menaikkan gaji ketua dan para anggota KPPS menjadi Rp1,2 juta dan Rp1,1 juta.

Sebelumnya di Pemilu 2019 lalu, gaji ketua KPPS hanya Rp550 ribu sedangkan anggotanya Rp500 ribu.

Melihat gaji KPPS yang dinaikkan, rasanya hampir bisa dipastikan hal itu dilakukan mengingat pentingnya tugas mereka.

Kawan Puan ingin tahu tugas KPPS dan masa kerjanya dalam Pemilu 2024? Yuk, simak uraian berikut!

Tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutuan Suara (KPPS)

1. Tugas Ketua KPPS

Ketua KPPS bertugas memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Syarat dan Gaji

Selain itu, berikut ini beberapa tugas Ketua KPPS selama menjalani tugasnya di masa pemilihan umum:

- Menandatangani surat suara.

- Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.

- Memberikan surat suara pengganti ke pemilih maksimal 1 kali jika ada surat suara yang rusak atau salah coblos.

- Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos bagi pemilih tunanetra, kemudian diserahkan kepada pemilih tunanetra untuk menuju bilik suara untuk menghindari kesalahan memasukkan posisi surat suara.

2. Tugas Anggota KPPS Kedua dan Ketiga

- Mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara.

- Memberikan surat suara yang telah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.

- Mencatat jumlah surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS ke formulir Model C1.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, 6 Tips Jadi Pemilih Pemula yang Kritis dan Cerdas

- Membuka surat suara satu per satu.

Meski punya tugas masing-masing antara ketua dan anggota, KPPS umumnya menjalankan peran yang sama.

KPPS adalah kelompok yang dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kota/Kabupaten.

Tugas KPPS mencakup proses pemungutan suara hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Masa Kerja KPPS

Masa kerja KPPS terbilang singkat, bahkan waktu kerja mereka kurang dari sebulan.

KPPS sudah mulai bekerja pada 25 Januari dan akan berakhir pada 23 Februari 2024.

Masa terpenting KPPS dalam menjalankan tugasnya adalah ketika Pemilu berlangsung, yakni pada 14 Februari 2024.

Itulah tadi informasi penting mengenai kenaikan gaji dan tugas KPPS di Pemilu 2024. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Aturan dan Ketentuan Jenis Tinta untuk Pemilu 2024 Mendatang

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru