Aktif dalam Kegiatan Pembaruan Hukum
Bivitri dikenal aktif dalam kegiatan pembaruan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam memengaruhi langsung penentu kebijakan.
Ia pernah terlibat dalam Koalisi Konstitusi Baru tahun 1999 sampai 2002, penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, dan Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan tahun 2005 sampai 2007.
Bivitri pun terlibat dalam advokasi berbagai undang-undang dan aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasinya.
Adapun partisipasi Bivitri dalam upaya pembaruan hukum yakni dalam penyusunan berbagai undang-undang dan kebijakan, serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.
Bivitri pernah menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universita Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Anugerah tersebut yakni sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.
Saat ini, Bivitri tengah melanjutkan studi ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.
Baca Juga: Politisi Perempuan Hadapi Banyak Tantangan, Ini Cara Dyah Roro Esti Mengatasinya
(*)