Film Dokumenter Dirty Vote Viral di TikTok, Ini Profil Bivitri Susanti

Rizka Rachmania - Senin, 12 Februari 2024
Bivitri Susanti, dosen sekaligus ahli hukum tata negara dalam film dokumenter Dirty Vote yang viral di TikTok.
Bivitri Susanti, dosen sekaligus ahli hukum tata negara dalam film dokumenter Dirty Vote yang viral di TikTok. Tangkap layar Instagram @dandhy_laksono

Parapuan.co - Kawan Puan, lagi viral di TikTok film dokumenter Dirty Vote yang dirilis pada Minggu, (11/2/2024), di YouTube Dirty Vote.

Film viral di TikTok tersebut disutradarai oleh Dandhy Laksono yang juga menggarap karya dokumenter lain yakni Sexy Killers (2019) dan Pulau Plastik (2021).

Film Dirty Vote viral di TikTok menghadirkan tiga orang yakni Bivitri Susanti, Zaenal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Bivitri Susanti adalah satu-satunya sosok perempuan yang tampil dalam film dokumenter Dirty Vote.

Sosoknya mencuri perhatian dan bikin penasaran dengan profilnya, sekaligus siapa Bivitri Susanti yang sebenarnya.

Berikut profil Bivitri Susanti yang tampil di film dokumenter Dirty Vote.

Ahli Hukum Tata Negara

Bivitri Susanti adalah seorang pakar atau ahli hukum tata negara Indonesia, di film pun dirinya disebutkan seperti begitu.

Melansir dari laman Bung Hatta Anti Corruption Award, Bivitri meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1999.

Baca Juga: Perjalanan Karier Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Mengundurkan Diri

Dirinya kemudian meneruskan pendidikan Master Law in Development di University of Warwick, United Kingdom, lulus 2002.

Setelah menyelesaikan pendidikannya tersebut, Bivitri bekerja sebagai pengajar Hukum Tata Negara.

Bivitri adalah sosok perempuan penggiat pembaruan hukum, hak-hak konstitusi, dan antikorupsi.

Ia kerap bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, institusi pemerintah, dan berbagai pihak lain.

Dosen STH Indonesia Jentera

Selain dikenal sebagai ahli hukum tata negara Indonesia, Bivitri juga merupakan seorang dosen.

Melansir dari website Jentera, Bivitri Susanti disebutkan sebagai pengajar tetap di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Ia juga pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014.

Selain itu ia pernah jadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016 dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Baca Juga: Perjalanan Karier Nani Indrawati, Disetujui DPR sebagai Hakim Agung Kamar Perdata

 Aktif dalam Kegiatan Pembaruan Hukum

Bivitri dikenal aktif dalam kegiatan pembaruan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam memengaruhi langsung penentu kebijakan.

Ia pernah terlibat dalam Koalisi Konstitusi Baru tahun 1999 sampai 2002, penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, dan Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan tahun 2005 sampai 2007.

Bivitri pun terlibat dalam advokasi berbagai undang-undang dan aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasinya.

Adapun partisipasi Bivitri dalam upaya pembaruan hukum yakni dalam penyusunan berbagai undang-undang dan kebijakan, serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.

Bivitri pernah menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universita Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Anugerah tersebut yakni sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.

Saat ini, Bivitri tengah melanjutkan studi ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Baca Juga: Politisi Perempuan Hadapi Banyak Tantangan, Ini Cara Dyah Roro Esti Mengatasinya

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029