2. Permohonan perpanjangan sertifikat halal:
- Usaha mikro dan kecil: Rp200 ribu
- Usaha menengah: Rp2,4 juta
- Usaha besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5 juta
Kawan Puan pemilik ide usaha barang dan jasa wajib mengurus sertifikat halal.
Peluang bisnis barang dan jasa yang sudah bersertifikat halal pun akan makin besar dan mudah menyasar pelanggan muslim.
Adapun barang dan jasa yang wajib punya sertifikat halal yakni:
Barang:
- Makanan dan minuman
Baca Juga: 3 Produk Ide Usaha Ini Wajib Sertifikasi Halal, Simak Prosedur Mengurusnya