KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Lengkap dengan Nama Capres Terpilih

Linda Fitria - Kamis, 21 Maret 2024
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 PARAPUAN/Maharani

Parapuan.co - Kawan Puan, Komisi Pemilian Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasil pemilu ini disampaikan, Rabu (20/3/2024) malam hari melalui Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.

Dalam rapat tersebut, diketahui hasil pasangan Capres-Cawapres RI nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara terbanyak.

Di mana suara sah untuk pasangan nomor urut 2 ini mencapai 96.214.691 suara.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari juga menyampaikan raihan suara sah dua paslon lain yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Prof Mahfud MD.

“Jumlah suara sah pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 1, H Anies Baswedan dan Dr Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” 

“Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara."

"Tiga, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara,” kata Hasyim membacakan berita acara melansir Kompas.id.

Untuk jumlah suara sah secara nasional sendiri diketahui sebanyak 164.227.475 seperti yang ada di formulir model D Hasil Nasional PPWP.

Baca Juga: Begini Cara Mengecek Hasil Pemilu 2024, Resmi dari Website KPU

Dari hasil tersebut, bisa dipastikan bahwa paslon nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang satu putaran.

Paslon nomor urut 2 diketahui mendapatkan suara 58,6%, disusul paslon nomor urut 1 sebesar 24,9%, dan terakhir paslon nomor urut 3 sebesar 16,5%.

Raihan hasil Prabowo-Gibran ini memenuhi kriteria Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945, di mana pilpres satu putaran jika pasangan calon mendapat suara lebih dari 50% dengan sebaran suara minimal 20% tiap provinsi.

Perolehan suara ini juga harus tersebar lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

(*)

Sumber: kompas.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029