Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling dan Situs Pintar BI

Linda Fitria - Selasa, 26 Maret 2024
Cara penukaran uang baru untuk angpao Lebaran
Cara penukaran uang baru untuk angpao Lebaran Dian Zuraida

Parapuan.co - Kawan Puan, sebentar lagi umat Islam akan menyambut perayaan Hari Raya Idulfitri 2024.

Jelang perayaan Idulfitri ini, sudah banyak orang menukarkan uang baru untuk angpao Lebaran. Kamu sudah belum?

Kalau belum, kamu bisa lho menukarkan uang tunaimu ke uang baru lewat Kas Keliling, atau bisa juga secara online di situs Pintar BI.

Layanan ini disediakan oleh Bank Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya ke uang baru.

Melansir Kompas TV, cara menukarkan uang baru melalui Kas Keliling atau situs Pintar BI pun mudah dilakukan.

Tapi sebelum itu, yuk simak terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi!

Syarat Penukaran Uang Baru

- Punya KTP yang masih aktif atau berlaku.

- Jumlah nominal uang rupiah yang akan ditukar harus sama ya!

Baca Juga: Waspada, Ini 5 Hal Tidak Penting yang Bikin THR Lebaran Cepat Habis

Sumber: Kompas TV
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya