Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling dan Situs Pintar BI

Linda Fitria - Selasa, 26 Maret 2024
Cara penukaran uang baru untuk angpao Lebaran
Cara penukaran uang baru untuk angpao Lebaran Dian Zuraida

- Selanjutnya, masukkan nominal uang baru yang ingin ditukarkan, maksimal Rp4 juta per individu.

- Kemudian klik kotak konfirmasi bukan robot. Lalu klik "Pesan".

- Jangan lupa simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.

Jika sudah mendapatkan jadwal penukaran uang, kamu bisa ke kantor cabang Bank Indonesia atau di layakan Kas Keliling.

Pastikan jangan lupa membawa bukti pemesanan jadwal tukar uang baru ya!

Jika sudah berhasil menukar, hitung kembali dan periksa nominal uang yang telah ditukarkan.

NIK atau KTP yang sudah dipakai masih bisa digunakan lagi untuk melakukan pemesanan baru setelah tanggal yang tercantum di bukti pemesanan sudah lewat.

Baca Juga: Panduan Memberi Angpau Lebaran 2024 dan Nominalnya, Ini Kata Perencana Keuangan

(*)

Sumber: Kompas TV
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru