Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling dan Situs Pintar BI

Linda Fitria - Selasa, 26 Maret 2024
Cara penukaran uang baru untuk angpao Lebaran
Cara penukaran uang baru untuk angpao Lebaran Dian Zuraida

- Pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku sekarang.

- Pastikan juga uang yang ditukar tidak memiliki tambahan pengaman seperti selotip, perekat, lakban, atau steples.

- Ada batas penukaran per individu, yakni sebesar Rp 4 juta.

Cara Penukaran Uang Baru Secara Online Lewat Situs Pintar BI

- Pertama, buka dulu laman PINTAR BI di browser.

- Lalu klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".

- Kemudian pilih provinsi tempat penukaran yang kamu mau.

- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota yang tersedia.

- Lalu isi data NIK, nama, nomor HP, dan email.

Baca Juga: Tips Alokasi THR untuk Belanja Hampers Lebaran Menurut Financial Planner

Sumber: Kompas TV
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru