- Pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku sekarang.
- Pastikan juga uang yang ditukar tidak memiliki tambahan pengaman seperti selotip, perekat, lakban, atau steples.
- Ada batas penukaran per individu, yakni sebesar Rp 4 juta.
Cara Penukaran Uang Baru Secara Online Lewat Situs Pintar BI
- Pertama, buka dulu laman PINTAR BI di browser.
- Lalu klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Kemudian pilih provinsi tempat penukaran yang kamu mau.
- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota yang tersedia.
- Lalu isi data NIK, nama, nomor HP, dan email.
Baca Juga: Tips Alokasi THR untuk Belanja Hampers Lebaran Menurut Financial Planner