"Inisiatif ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan yang kami hadirkan bagi para penjual di Shopee agar dapat berdaya saing di industri halal, serta memberikan jaminan kepada para pelanggan terkait kehalalan produk yang mereka jual," katanya lagi.
Di sisi lain, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham juga mengapresiasi inisiatif Shopee yang turut mendukung percepatan program Sertifikasi Halal bagi UMKM di Indonesia bersama BPJPH.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Shopee yang turut serta dalam memfasilitasi Sertifikasi Halal untuk para penjual termasuk UMKM di Indonesia," tutur Muhammad Aqil Irham.
"Sertifikasi Halal berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor halal yang sangat signifikan, karena konsumen Indonesia mayoritas muslim yang pasti mengkonsumsi produk halal," ujarnya.
"Saya kira Shopee mampu mengajak pelaku usaha UMKM untuk terlibat di dalam penjualan produk-produk halal melalui aplikasi Shopee Barokah, sehingga konsumen banyak pilihan," jelas Aqil.
Cara Mudah Akses Pengajuan Sertifikasi Halal di Shopee
Seller Center Shopee sendiri sudah terintegrasi dengan sistem SIHALAL BPJPH yang dapat digunakan untuk mengajukan Sertifikasi Halal mulai 3 April 2024.
Berikut langkah mudah yang dapat dilakukan untuk memulai pendaftaran Sertifikasi Halal:
1. Buka Seller Center Shopee di aplikasi Shopee.
Baca Juga: Ini Alasan Pentingnya Logo Halal pada Sebuah Produk bagi Konsumen