Tujuan Terkait

Cara Mudah Dapat Sertifikasi Halal untuk UMKM Lewat Aplikasi e-Commerce

Arintha Widya - Rabu, 3 April 2024
ilustrasi cara ajukan sertifikasi halal untuk UMKM lewat aplikasi shopee
ilustrasi cara ajukan sertifikasi halal untuk UMKM lewat aplikasi shopee freepik

Parapuan.co - Pengajuan sertifikasi halal untuk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) kini semakin mudah.

Hal ini dilakukan menyusul aturan baru pemerintah yang mewajibkan seluruh UMKM mengantongi izin halal sebelum Oktober 2024.

Untuk mendorong UMKM memiliki sertifikasi halal sebelum batas waktu tersebut, Shopee bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui Shopee Barokah, Shopee dan BPJPH memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen jangka panjang "Shopee Ada untuk UMKM" dalam memberikan layanan bagi masyarakat Indonesia menggunakan teknologi Shopee.

Melalui kerja sama ini, Shopee menjadi lokapasar pertama yang menghadirkan integrasi dalam aplikasi online untuk pengajuan Sertifikasi Halal.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja, menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan BPJPH untuk kemajuan industri halal Indonesia melalui e-commerce.

"Sinergi ini membuka kesempatan bagi UMKM dalam mengajukan Sertifikasi Halal secara mudah melalui Shopee Seller Center," papar Handhika seperti dalam pers rilis yang diterima PARAPUAN.

"Tidak hanya itu, fasilitas ini kami hadirkan untuk membuka akses bagi UMKM untuk dapat memiliki sertifikasi halal sebelum diwajibkan oleh Pemerintah di Oktober 2024 mendatang," imbuhnya.

Baca Juga: Pelaku UMK, Ini Syarat Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis dari BPJPH

"Inisiatif ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan yang kami hadirkan bagi para penjual di Shopee agar dapat berdaya saing di industri halal, serta memberikan jaminan kepada para pelanggan terkait kehalalan produk yang mereka jual," katanya lagi.

Di sisi lain, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham juga mengapresiasi inisiatif Shopee yang turut mendukung percepatan program Sertifikasi Halal bagi UMKM di Indonesia bersama BPJPH.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Shopee yang turut serta dalam memfasilitasi Sertifikasi Halal untuk para penjual termasuk UMKM di Indonesia," tutur Muhammad Aqil Irham.

"Sertifikasi Halal berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor halal yang sangat signifikan, karena konsumen Indonesia mayoritas muslim yang pasti mengkonsumsi produk halal," ujarnya.

"Saya kira Shopee mampu mengajak pelaku usaha UMKM untuk terlibat di dalam penjualan produk-produk halal melalui aplikasi Shopee Barokah, sehingga konsumen banyak pilihan," jelas Aqil.

Cara Mudah Akses Pengajuan Sertifikasi Halal di Shopee

Seller Center Shopee sendiri sudah terintegrasi dengan sistem SIHALAL BPJPH yang dapat digunakan untuk mengajukan Sertifikasi Halal mulai 3 April 2024.

Berikut langkah mudah yang dapat dilakukan untuk memulai pendaftaran Sertifikasi Halal:

1. Buka Seller Center Shopee di aplikasi Shopee.

Baca Juga: Ini Alasan Pentingnya Logo Halal pada Sebuah Produk bagi Konsumen

2. Pilih menu "Produk", kemudian klik "Pengaturan Produk".

3. Pilih "Manajemen Sertifikasi Halal", lalu klik "Tambah Sertifikasi".

Setelahnya, akan muncul notifikasi "Ketentuan Sertifikasi Halal Melalui Seller Center Shopee" untuk meminta persetujuan Penjual.

4. Setelah Penjual menyetujui notifikasi tersebut, halaman kemudian diarahkan menuju Manajemen Sertifikasi Halal.

Halaman tersebut merupakan akses langsung ke platform SIHALAL dari BPJPH.

Di halaman itu, kamu bisa langsung memulai pengajuan Sertifikasi Halal sesuai ketentuan BPJPH.

Itulah tadi cara mengajukan sertifikasi halal bagi UMKM melalui aplikasi Shopee.

Semoga informasi di atas bermanfaat dan semoga pengajuanmu segera diterima, ya.

Baca Juga: Penting untuk Wujudkan Ide Usaha Makanan, Ini Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis

(*)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Kronologi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Dipaksa Lakukan Ini