3. Syarat Calon Orang Tua Angkat
Berikut berbagai syarat yang wajib dipenuhi calon orang tua angkat sebelum mengadopsi anak:
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berumur minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Beragama sama dengan agama calon anak angkat.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan.
- Berstatus menikah paling singkat 5 tahun, dan tidak merupakan pasangan sejenis.
- Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak, dan
dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial.
- Memperoleh persetujuan dan izin tertulis orang tua atau wali anak.
Baca Juga: Berkaca dari Film Orphan, Perhatikan Ini sebelum Mengadopsi Anak