Parapuan.co - Kehamilan tidak diinginkan (KTD) menjadi salah satu akar permasalahan marak terjadinya kasus bayi dibuang di Indonesia.
Berdasarkan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 192 kasus penemuan bayi terlantar sepanjan tahun 2023.
KPAI memprediksi bahwa angka ini jauh lebih tinggi, mengingat masih banyak kasus bayi terlantar atau dibuang yang tidak dilaporkan.
Seperti disampaikan oleh Counselor First Care Clinic, Lieke Puspasari, melalui wawancara dengan PARAPUAN (22/4/2024), bahwa ada banyak penyebab seseorang membuang bayinya.
Mulai dari hubungan seksual di luar nikah, ketidaksiapan mental, stigma sosial hingga faktor ekonomi.
Terlepas apapun alasannya, tak dapat dimungkiri bahwa bayi yang dibuang bisa berdampak pada anak-anak.
1. Emosi Anak Ikut Tidak Stabil
Lieke menuturkan bahwa kehamilan tidak diinginkan seringkali membuat si ibu merasa sedih terus menerus.
Tanpa disadari, kesedihan yang berlarut-larut ini turut dirasakan oleh si bayi dalam kandungan.
Baca Juga: Cegah Bayi Dibuang, Ini yang Perlu Dilakukan Jika Orang Terdekat Alami Kehamilan Tidak Diinginkan