1. Mengajukan surat permohonan beasiswa disertai proposal berisi uraian rinci tentang program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan yang diminati.
Di dalamnya juga menyertakan motivasi mendaftar beasiswa dan dampak keikutsertaannya dalam program terkait.
2. Mengajukan kelengkapan administrasi, meliputi: CV, portofolio bidang kebudayaan, dan surat rekomendasi tokoh budaya.
Pendaftar juga wajib melampirkan surat izin dari pimpinan lembaga tempat bekerja, salinan rekening bank, NPWP, KTP atau Paspor, KK, dan sertifikat atau penhargaan yang pernah diterima (jika ada).
3. Mengajukan esai, dengan ketentuan minimal 1.000 kata yang menguraikan tentang motivasi dan rencana aksi setelah mengikuti program peningkatan kapasitas.
Demikian tadi informasi mengenai beasiswa khusus untuk pelaku budaya, baik yang punya gelar pendidikan tinggi maupun tidak.
Perlu diketahui, beasiswa ini dibuka setiap tahun dan Kawan Puan yang berminat dapat mendaftarkan diri.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan prosedur lainnya, kamu bisa mengakses laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/faq-pelaku-budaya/.
Baca Juga: Beasiswa LPDP Plus Ikatan Kerja dengan Gaji 240 Juta Rupiah, Simak Syaratnya
(*)