Parapuan.co - Hari Buruh Internasional menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani.
Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024, Puan Maharani berbicara tentang peran penting buruh atau pekerja dalam membangun suatu bangsa.
Menurutnya, buruh membutuhkan apresiasi yang lebih dari sekadar gaji, tunjangan, THR, dan fasilitas lainnya dari perusahaan, yakni berupa perlindungan.
"Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian bersama. Buruh memilih peran besar untuk negara, bukan sebagai penggerak ekonomi, tapi juga pelaku utama pembangunan," kata Puan seperti dikutip dari Kompas.com.
Khususnya adalah perlindungan kepada buruh atau pekerja perempuan, yang perlu diperkuat lagi ke depannya.
Pentingnya Memperkuat Perlindungan Buruh Perempuan
Penguatan perlindungan terhadap pekerja perempuan dianggap penting karena masih maraknya kesenjangan gender di lingkungan kerja.
Kesenjangan itu tidak hanya terlihat dari diskriminasi upah, tetapi juga kekerasan seksual yang dialami pekerja perempuan.
Untuk itu, Puan menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk memperkuat perlindungan pekerja perempuan dari hal-hal tersebut di atas.
Baca Juga: Hari Buruh 2023, Simak Pengertian dan Siapa Saja yang Termasuk Buruh
Salah satu yang bisa dilakukan DPR adalah membuat regulasi, salah satunya melalui Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
RUU KIA dinilai menjadi aspek jaminan bagi pekerja perempuan setelah jadi ibu, dan ini bisa dijadikan sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka.
"RUU KIA akan memastikan pekerja perempuan yang hamil dan menyusui mendapatkan perlindungan dari perusahaan, seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil dan ruang laktasi," papar Puan.
Bukan itu saja, Puan juga mengingatkan pentingnya perusahaan atau pemberi kerja untuk memenuhi hak-hak pekerja perempuan.
Salah satunya adalah cuti haid seperti yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan kerap terabaikan, padahal merupakan bentuk perlindungan yang harus diberikan perusahaan," ungkapnya.
Kemudian untuk cuti panjang, bukan hanya pekerja perempuan yang melahirkan yang boleh mengajukan.
Akan tetapi, pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan juga berhak atas cuti panjang tersebut untuk pemulihan.
Puan berharap, upaya untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan bisa membuat mereka merasa aman dan nyaman saat bekerja.
Baca Juga: Hari Buruh, 6 Masalah Pekerja Perempuan yang Masih Jadi Catatan
Keadilan untuk Semua Buruh
Meski menegaskan soal perlindungan untuk pekerja perempuan, pada dasarnya Puan Maharani berharap semua buruh mendapatkan keadilan.
Baik itu buruh lepas atau tetap, pemberi kerja dan pemerintah perlu bersinergi memberikan mereka perlindungan dan penghargaan.
Khususnya untuk buruh lepas di Indonesia yang jumlahnya menurut Puan mencapai lebih dari 30 juta orang.
Tak lupa, Puan Maharani menyampaikan bahwa pemerintah akan lebih memperhatikan nasib semuaburuh.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi para buruh dalam pembangunan bangsa dan negara.
"Untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional," ungkap Puan.
"Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangatlah besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa," tutupnya.
Untuk Kawan Puan juga, selamat Hari Buruh Internasional!
Baca Juga: Hari Buruh Internasional: Perempuan Berhak Raih Kesempatan Karier dengan Rekrutmen yang Adil
(*)