Tidak heran jika banyak yang protes apabila ternyata mahasiswa dari keluarga yang berkecukupan menjadi penerima KIPK.
Terlepas dari berita viral di atas, apa itu KIPK yang menjadi pengganti Bidik Misi sejak 2020 lalu?
Simak pengertian KIP Kuliah sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berikut ini!
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah resmi menjadi pengganti program beasiswa Bidik Misi sejak tahun 2020.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Calon penerima KIP Kuliah haruslah mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Mengapa KIP Kuliah tidak disebut beasiswa, padahal sama-sama bantuan biaya pendidikan?
Penjelasan terkait hal ini tertera di Pasal 76 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Prospek Kerja Luas, Ini 5 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan di Industri Kreatif