Parapuan.co - Baru-baru ini media sosial diramaikan dugaan mahasiswi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang bergaya hidup mewah.
Dugaan ini muncul setelah sejumlah pengguna Twitter mengungkap bahwa mereka mengenal dan tahu sosok penerima KIP Kuliah tersebut.
Seorang pengguna Twitter bahkan menyebut bahwa penerima KIP Kuliah yang dimaksud sampai punya barang mahal, mulai dari ponsel hingga tas.
Merangkum Kompas.com, sejumlah nama penerima KIP Kuliah (KIPK) yang disebut netizen kabarnya telah mengundurkan diri dari beasiswa.
Salah seorang penerima KIP Kuliah yang diduga bergaya hidup mewah adalah mahasiswa dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.
Terkait hal ini, pihak UNDIP melalui Manajer Layanan Terpadu dan Humas UNDIP Utami Setyowati mengatakan, kampus sudah memanggil yang bersangkutan dan melakukan survei ke tempat tinggal penerima.
"Sudah dilakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," ujar Utami.
Utami melanjutkan, "Untuk selanjutnya, UNDIP akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK."
Sekadar informasi, KIPK sendiri sebenarnya diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu.
Baca Juga: Program Laboratorium Pengembangan Diri, Ini Manfaatnya Bagi Mahasiswa
Tidak heran jika banyak yang protes apabila ternyata mahasiswa dari keluarga yang berkecukupan menjadi penerima KIPK.
Terlepas dari berita viral di atas, apa itu KIPK yang menjadi pengganti Bidik Misi sejak 2020 lalu?
Simak pengertian KIP Kuliah sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berikut ini!
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah resmi menjadi pengganti program beasiswa Bidik Misi sejak tahun 2020.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Calon penerima KIP Kuliah haruslah mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Mengapa KIP Kuliah tidak disebut beasiswa, padahal sama-sama bantuan biaya pendidikan?
Penjelasan terkait hal ini tertera di Pasal 76 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Prospek Kerja Luas, Ini 5 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan di Industri Kreatif
KIP Kuliah berbeda dari beasiswa karena beasiswa bisa saja diterima orang yang mampu secara ekonomi.
Beasiswa fokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Sedangkan KIP Kuliah lebih diperuntukkan bagi mahasiswa yang berprestasi, tetapi kurang mampu secara ekonomi.
KIP Kuliah juga ditujukan untuk menjamin penerima benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tingginya.
KIP sendiri awalnya diberikan kepada siswa dari kalangan masyarakat tidak mampu, yaitu untuk murid sekolah dasar hingga menengah.
Kini, ada KIP dan KIP Kuliah yang menjadi jaminan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat tidak mampu di Indonesia.
Demikian tadi informasi mengenai apa itu KIPK yang menjadi pengganti Bidik Misi.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat bagi Kawan Puan, ya.
Baca Juga: Penyaluran Bantuan KIP Kuliah Berubah, Ini Skema Baru Selengkapnya
(*)