Peran perempuan dalam kebutuhan air bersih diperkuat dengan data dari UNICEF tahun 2015 yang dikutip dari laman RRI.
Dari data tersebut diambil kesimpulan bahwa pemenuhan kebutuhan air di 8 dari 10 rumah diserahkan para perempuan dan anak perempuan.
Menurut Harvina Zuhra, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Sumatera Utara hal ini dipicu karena masih banyak masyarakat yang menempatkan perempuan sebagai lakon utama pekerjaan domestik.
Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan domestik termasuk pemenuhan air bersih menjadi tanggung jawab perempuan.
"Sementara hanya 19,5 persen rumah tangga yang kebutuhan airnya dikumpulkan oleh laki-laki," ucap Harviana.
"Kondisi ini terbangun dari ketimpangan gender di mana budaya masyarakat yang selalu menempatkan perempuan lekat dengan urusan domestik, sehingga segala sesuatu yang berurusan dengan rumah tangga termasuk penyediaan air otomatis menjadi tanggung jawab perempuan," jelasnya.
Berdasarkan pernyataan tersebut dan dilihat dari pandangan kesetaraan gender, penugasan perempuan untuk mengumpulkan air bersih demi kebutuhan rumah tangga adalah sebuah ketimpangan gender dalam keluarga.
Hal ini bisa saja karena masih kuatnya budaya atau adat istiadat tertentu.
Baca Juga: Pentingnya Ketersediaan Air Bersih untuk Kelangsungan Hidup Masyarakat
(*)