"SGB VA hadir untuk memberi pengetahuan dan membekali talenta dengan keterampilan yang diperlukan untuk berhasil dalam profesi ini," tutur Tania.
"Dengan demikian, virtual assistant dapat melayani klien dari berbagai negara di dunia dari jarak jauh," jelasnya lagi.
Sejauh ini, SGB VA sendiri sudah meluluskan 18 angkatan kursus, dan mempunyai lebih dari 10.000 peserta online.
"Besarnya populasi dan banyaknya individu berbakat yang siap bekerja di Indonesia, menjadikan profesi ini cocok dengan kebutuhan kerja para profesional di Tanah Air," ungkapnya.
Sebagai informasi, profesi asisten virtual bisa bekerja secara kontrak dengan beberapa kllien sekaligus atau sebagai karyawan di suatu perusahaan.
Namun, tidak jarang juga ada asisten virtual yang berstatus pekerja paruh waktu atau freelance.
Artinya, pekerjaan sebagai asisten virtual bisa dilakukan dengan sangat fleksibel dan menyesuaikan dengan kesibukan di rumah.
Tentunya, lowongan kerja dengan keleluasaan waktu ini bisa cocok untuk perempuan yang sudah menikah atau ibu rumah tangga.
Bagaimana? Kawan Puan tertarik menjadi asisten virtual?
Baca Juga: 6 Langkah Mewujudkan Ide Usaha Bidang Jasa Sebagai Virtual Assistant
(*)