Karyawan Punya Pekerjaan Sampingan, Pahami Aturan Ini agar Tidak Dipecat

Arintha Widya - Rabu, 5 Juni 2024
Ilustrasi: Aturan punya pekerjaan sampingan agar tidak dipecat dari perusahaan
Ilustrasi: Aturan punya pekerjaan sampingan agar tidak dipecat dari perusahaan Freepik

Baca Juga: Hari Buruh, Ini Tips Temukan Side Hustle yang Pas Buat Perempuan Pekerja

8. Hindari Mengambil Pekerjaan Sampingan yang Menyita Waktu

Pilih pekerjaan sampingan yang fleksibel dan tidak memerlukan komitmen waktu yang besar.

Pastikan pekerjaan tersebut dapat dilakukan di luar jam kerja, sehingga tidak mengganggu kinerjamu di perusahaan.

9. Jaga Kerahasiaan Perusahaan

Etika lain yang harus dipegang adalah menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.

Jangan menggunakan atau membagikan informasi sensitif perusahaan untuk keuntungan pribadi dalam pekerjaan sampingan.

10. Evaluasi Berkala

Lakukan evaluasi berkala tentang dampak pekerjaan sampingan terhadap pekerjaan utama.

Tinjau apakah kamu masih bisa mengelola keduanya tanpa masalah, dan apakah pekerjaan utama tetap menjadi prioritas.

Jika dirasa pekerjaan sampingan mulai mengganggu, pertimbangkan untuk mengurangi beban kerja sampingan atau mencari alternatif lain.

Demikian tadi aturan penting ketika kamu punya pekerjaan sampingan meski sedang aktif sebagai karyawan di suatu perusahaan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Cara Memulai Karier Jadi Virtual Assistant Tanpa Tinggalkan Pekerjaan Utama

(*)

Sebagian artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial inteligence - AI).



REKOMENDASI HARI INI

Karyawan Punya Pekerjaan Sampingan, Pahami Aturan Ini agar Tidak Dipecat