Kasus Polwan FN sebagai Perempuan Berkonflik Hukum Akibat Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga

Arintha Widya - Jumat, 14 Juni 2024
Ilustrasi: Kasus Polwan FN yang berkonflik dengan hukum, akibat kekerasan dalam rumah tangga.
Ilustrasi: Kasus Polwan FN yang berkonflik dengan hukum, akibat kekerasan dalam rumah tangga. Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa waktu lalu media digemparkan dengan kasus Polwan FN yang membakar sang suami hingga tewas.

Perbuatan FN dilakukan setelah mendapati gaji ke-13 sang suami (RD) yang tersisa Rp800.000 karena diduga digunakan untuk judi online.

Terkait hal ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keperihatinan yang mendalam.

Melansir siaran pers Komnas Perempuan, keprihatinan muncul atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian, dan menempatkan perempuan menjadi pihak yang berkonflik dengan hukum.

Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk memfokuskan pada upaya pencegahan, proses hukum, dan pemulihan bagi keluarga yang mengalami situasi tersebut.

Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan mengingatkan bahwa semua pihak perlu memetik pembelajaran dari peristiwa ini.

"Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respon reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya," kata Andy Yentriyani.

Dari pemberitaan media massa, Komnas Perempuan mendapat informasi bahwa pihak istri terus berada di bawah tekanan berlapis, baik ekonomi maupun psikis.

Hal ini karena suami kerap menghabiskan uang untuk berjudi online, sementara mereka mempunyai tiga anak berusia di bawah tiga tahun (batita).

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan, Begini Tanda-tanda Kekerasan Finansial



REKOMENDASI HARI INI

Studi Ungkap Pentingnya Peran Kakek-Nenek terhadap Kesehatan Mental Ibu