5 Jenis Pekerjaan di Perbankan dan Tugas-tugasnya yang Perlu Kamu Tahu

Arintha Widya - Selasa, 9 Juli 2024
Beberapa jenis pekerjaan di industri perbankan.
Beberapa jenis pekerjaan di industri perbankan. Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan ingin berkarier di industri perbankan? Ketahuilah, kamu tidak harus jadi Teller atau Customer Service.

Kamu bisa menjalankan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan pengalaman di bidang operasional lainnya.

Untuk tahu pekerjaan apa yang cocok denganmu di industri perbankan, simak uraian yang dirangkum dari Kompas.com berikut ini.

1. Bagian Pelayanan Nasabah

Ada dua jenis pekerjaan di bagian pelayanan nasabah di industri perbankan, yakni Teller atau Customer Service.

- Teller menjalankan tugas berkaitan dengan setoran tabungan nasabah yang datang, meliputi:

  • Memeriksa identitas nasabah;
  • Menangani setoran dan penarikan dari buku tabungan;
  • Mengesahkan tanda terima setoran sesuai wewenang;
  • Menangani pembayaran dan penerimaan uang tunai;
  • Menerima setoran cek bank sendiri dan bank lain;
  • Serta mencatat penerimaan dan pengeluaran tunai dan nontunai.

- Customer Service, yaitu petugas bank yang melayani nasabah untuk keperluan selain penarikan dan penyetoran tabungan.

Deskripsi pekerjaan Customer Service di industri perbankan antara lain sebagai berikut:

  • Memberikan informasi kepada nasabah mengenai produk-produk bank dan persyaratannya;
  • Melaksanakan administrasi awal dalam pembukaan rekening;
  • Menjaga hubungan baik dengan nasabah dengan memberikan informasi yang diperlukan.

2. Bagian Account Officer

Baca Juga: Cara Tingkatkan Kemampuan agar Makin Piawai sebagai Teller Bank

Posisi ini adalah kunci dalam bisnis perbankan. Bankir, Account Officer, atau Marketing bertugas mengumpulkan dana untuk bank.

Mereka menangani nasabah, mencari dana, menawarkan kredit atau produk bank, dan lain-lain. Berikut jenis pekerjaan dan tugasnya:

- Funding Officer: Bertugas mengumpulkan dana dan memasarkan berbagai produk perbankan untuk mengoptimalkan bisnis cabang.

- Lending Officer: Bertugas menyalurkan dan mengawasi dana berdasarkan rekomendasi dari Funding Officer.

3. Bagian Operasional

Operasional bank meliputi settlement dan kliring, bertanggung jawab atas keluar dan masuknya pengiriman uang, penyelesaian transaksi, obligasi, dan surat berharga.

Beberapa posisi dalam operasional termasuk Financing Support, Collection/Debt Recovery Officer, dan Clearing Officer.

- Financing Support: Bertugas memastikan kegiatan Financing Support, sesuai standar kebijakan dan prosedur yang berlaku, serta mengawasi dokumentasi dan kualitas pembiayaan bank.

- Collection/Debt Recovery Officer: Melakukan review prosedur penagihan, memastikan pengembalian pinjaman, menganalisis profil debitur, mengusulkan penanganan debitur, melakukan restrukturisasi dan negosiasi pembayaran, memahami masalah hukum dan dokumentasi, serta memantau fungsi penagihan kepada debitur.

Baca Juga: Ingin Bekerja di Industri Perbankan? Ini 5 Langkah yang Harus Dilalui!

- Clearing Officer: Bertugas mencatat setiap transaksi nasabah, baik pemindahbukuan antar rekening dalam bank tersebut maupun antarbank.

4. Pendukung (Support)

- Legal Analyst: Bertugas melakukan review legal terhadap sistem hukum bisnis perbankan.

- Credit Analyst: Bertanggung jawab atas draft pengajuan kredit, termasuk membuat analisis kredit calon debitur.

5. Bagian Non-Operasional

- Compliance Risk Management: Memastikan penerapan ketentuan untuk calon nasabah baru, melakukan analisis risiko dan dampaknya pada perusahaan, membuat rencana untuk mengurangi risiko, serta menyiapkan rencana jika risiko terjadi.

- Human Resource Department: Mencakup perekrutan dan penilaian karyawan, personalia (mengurusi kebutuhan karyawan, termasuk upah lembur), bagian training and development karyawan.

- Information Technology (IT): Mendukung bidang IT di perusahaan perbankan, baik bagi karyawan maupun nasabah; serta menyusun program komputer sesuai kebutuhan perusahaan.

Demikian tadi beberapa jenis pekerjaan di industri perbankan. Ada yang menarik bagi Kawan Puan?

Baca Juga: Karyawan Punya Pekerjaan Sampingan, Pahami Aturan Ini agar Tidak Dipecat

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Sinopsis Series Never Enough, Kisah Persahabatan Anak Yatim Piatu