- Menyerap dana masyarakat.
- Menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan mengeluarkan kredit.
- Pelayanan jasa keuangan, dan jasa-jasa lainnya.
2. Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Prinsip-prinsip syariah ini mengacu kepada Al-Quran dan hadist, dan menjadi pembeda utama antara bank syariah dan konvensional.
Dilansir dari laman Gramedia, ada dua konsep dalam hukum agama Islam yakni larangan penggunaan sistem bunga, karena bunga (riba) dalam hukum Islam.
Sebagai pengganti bunga, digunakan sistem bagi hasil.
Baca Juga: Dilakukan BI dan Bank of Korea, Apa Itu Local Currency Transaction?
Lantas, apa saja prinsip-prinsip yang berlaku di Bank Syariah?