Judi Online Adalah Biang Kerok Gangguan Mental, Perceraian dan Pinjaman Online

David Togatorop - Kamis, 11 Juli 2024
Judi online berdampak pada perceraian, kesehatan mental, dan pengajuan pinjaman online.
Judi online berdampak pada perceraian, kesehatan mental, dan pengajuan pinjaman online. (iStock/PonyWang)

Dampak Fisik dan Mental Judi Online

Individu dengan gambling disorder dapat mengalami gangguan dalam pola makan, tidur, olahraga, dan perilaku terkait kesehatan lainnya yang berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental.

Selain itu, mereka mungkin terlibat dalam perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian dari orang terdekat atau berusaha mendapatkan uang untuk membayar utang.

Individu dengan gangguan perjudian sering kali berjudi sebagai respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.

ICD WHO juga menyebutkan bahwa gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan akibat penggunaan zat, gangguan suasana hati, gangguan kecemasan, atau gangguan kepribadian.

Menurut kutipan dari Tirbun Jabar, di Cianjur, ribuan kasus gugat cerai pada periode Januari-Juni 2024 dilatarbelakangi oleh kasus yang berkaitan dengan judi online.

Banyak istri yang melayangkan gugatan cerai karena tidak tahan dengan suaminya yang memiliki banyak utang akibat kecanduan judi online. Sebagian besar suami yang digugat istrinya karena terjerat judi online berusia antara 30 hingga 40 tahun.

Yang lebih mengerikan adalah fakta bahwa judi online dan pinjaman online sering kali saling terkait. Para pecandu judi sering meminjam uang secara online dengan harapan dapat segera membayar kembali saat menang judi. (*)

Baca Juga: OJK Jelaskan Persamaan Pinjol Ilegal dengan Judi Online, Seperti Apa?

Penulis:
Editor: David Togatorop


REKOMENDASI HARI INI

Judi Online Adalah Biang Kerok Gangguan Mental, Perceraian dan Pinjaman Online