Dikutip dari laman Kompas.com, Aceh bahkan menerapkan adanya hukum cambuk.
Hukuman ini diberikan kepada orang-orang yang melakukan perzinahan atau hubungan intim secara ilegal.
Berkaca dari tingginya angka kasus pemerkosaan di Aceh, timbul pertanyaan mengapa perempuan masih rentan mengalami kekerasan seksual?
Mengutip dari laman Pemerintah Kabupaten Bantul, ada beberapa alasan mengapa perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual:
Budaya Meninggikan Laki-Laki
Adanya budaya atau norma-norma dalam masyarakat yang lebih mengistimewakan, atau menganggap laki-laki memiliki status yang lebih tinggi dari perempuan, juga turut menjadi faktor risiko kekerasan terhadap perempuan.
Dalam hubungan rumah tangga, perempuan juga diajarkan untuk tunduk pada suami, sehingga harus menerima apa pun perlakuan suami meskipun dengan kekerasan.
Kurangnya Pendidikan Seksual
Baca Juga: Bahaya Mengancam, Ini 5 Cara Mencegah Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual
Kurangnya pendidikan seksual yang memadai, baik di sekolah maupun dari orang tua juga menjadi salah satu alasan perempuan semakin berisiko mengalami kekerasan seksual.
Seseorang yang kurang akan pendidikan seksual cenderung tidak mengetahui batasan.
Termasuk mengetahui batasan area tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain.
Pengaduan atas Kekerasan Seksual pada Perempuan
Jika Kawan Puan atau kerabat mengalami kekerasan seksual segera buat laporan dengan menghubungi Hotline KemenPPPA di nomor 129.
Atau kamu juga bisa membuat pengaduan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lewat call center 148.
Baca Juga: Viral di TikTok Man VS Bear, Kenapa Perempuan Memilih Beruang daripada Laki-Laki?
(*)