Waspada Penipuan Mengatasnamakan Customer Service, Ini Cara Menghindarinya

Arintha Widya - Minggu, 14 Juli 2024
Cara menghindari penipuan atas nama Customer Service. Kenali ciri-cirinya!
Cara menghindari penipuan atas nama Customer Service. Kenali ciri-cirinya! Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, berhati-hatilah pada berbagai modus penipuan mengatasnamakan bank atau lembaga keuangan lain yang meminta data pribadimu.

Selain penipuan melalui link aplikasi maupun pesan WhatsApp, baru-baru ini marak pula modus mengatasnamakan Customer Service.

Pelaku penipuan bisa berpura-pura menjadi Customer Service (CS) yang meminta data pribadimu untuk disalahgunakan.

Agar tidak menjadi korban, di bawah cara menghindari penipuan modus Customer Service seperti dilansir DANA via Kompas.com!

1. Aktif Memonitor

Saat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Customer Service (CS) dari bank atau dompet digital, jangan langsung percaya.

Kamu perlu aktif memonitor dengan cara mengecek terlebih dulu apakah nomor yang menghubungi itu benar-benar resmi.

Kamu juga bisa memantau situasi untuk memastikan apakah ada hal yang mencurigakan.

Jika merasa ada sesuatu yang aneh, segera sadari dan waspada untuk tidak membagikan informasi pribadi.

Baca Juga: Cegah Modus Penipuan, Ini 6 Cara Menjaga Data Pribadi saat Bertransaksi Digital

Jangan mudah tertipu dengan janji hadiah atau promo menarik dari CS palsu tersebut.

Hindari juga mengklik tautan atau file yang mungkin diberikan oleh pelaku.

2. Segera Konfirmasi

Segera lakukan konfirmasi jika kamu dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai CS dari bank atau provider keuangan tertentu.

Periksa nomor, akun media sosial, dan tautan mencurigakan yang dikirim oleh CS palsu.

Kamu dapat pula melakukan konfirmasi dengan mengecek akun media sosial resmi, situs web, atau aplikasi provider di ponselmu.

Dengan melakukan konfirmasi ini, kamu bisa menghindarkan diri dari penipuan pencurian atau penyalahgunaan data pribadi.

3. Laporkan

Jika terbukti bahwa yang menghubungimu bukan dari pihak resmi, segera laporkan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sebar Data Pribadi dan Nomor Telepon Pinjol atau Pinpri

Kamu dapat melaporkan langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui WhatsApp (+62 815-1945-6822); telepon di nomor 0811-1111-3111/(021)34830963; atau email layanan.aptika@mail.kominfo.go.id.

Ciri-Ciri Customer Service Palsu

Agar dapat terhindar dari penipuan dan melakukan langkah pencegahan di atas, kenali ciri-ciri CS palsu berikut ini:

- CS palsu akan meminta data pribadimu. Padahal, mestinya provider yang resmi menjaga data pelanggan karena sudah memilikinya, dan tidak meminta CS untuk menghubungi meminta informasi pribadi lagi.

- CS palsu sering kali melakukan panggilan berulang-ulang, meski calon korban sudah menolak panggilan tersebut.

Tujuannya adalah membuat calon korban tidak nyaman dan akhirnya mau mengangkat panggilan dari CS palsu.

- CS palsu tidak menggunakan nomor call center resmi. Berhati-hatilah pada nomor telepon berupa angka atau yang tidak terverifikasi.

CS asli biasanya akan otomatis muncul dengan nama provider saat menghubungi pelanggan.

Itulah tadi cara menghindari penipuan mengatasnamakan Customer Service. Semoga Kawan Puan dapat terhindari dari penipuan sejenis, ya.

Baca Juga: Viral HRD Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Apa Saja Data yang Boleh Dibagikan?

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!