Baca Juga: Mahasiswa On Going Kini Boleh Daftar LPDP, Simak 4 Syarat Berikut Ini
Selain beberapa syarat penting di atas, ada juga kondisi khusus yang perlu dipenuhi calon pelamar.
Anggota Tim Pansel E. Kristi Poerwandari memaparkan dua syarat yang tak kalah pentingnya.
Pertama, calon komisioner merupakan warga negara Indonesia, ditunjukkan dengan KTP.
Kedua, calon komisioner terlibat aktif dalam upaya memperjuangkan hak-hak perempuan sekurang-kurangnya selama 15 tahun.
Bagi Kawan Puan yang memenuhi syarat dan ingin melamar lowongan kerja komisioner Komnas Perempuan, kamu bisa mendaftar melalui laman Komnasperempuan.go.id.
Di laman tersebut sudah ada informasi kelengkapan dokumen yang bisa kamu unduh untuk melamar.
Atau, kamu bisa juga menghubungi Sekretariat Pansel di nomor WhatsApp 0851 7955 2442.
Selamat mencoba dan semoga kamu dapat menyuarakan dan membela hak-hak perempuan Indonesia.
Baca Juga: Diskusi Komnas Perempuan: Mengenal Apa Itu Kepahlawanan di Mata Perempuan
(*)