Parapuan.co - Kawan Puan, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) baru-baru ini membuka lowongan kerja.
Namun, bukan kandidat sembarangan yang dicari Komnas Perempuan untuk menjalankan pekerjaan.
Komnas Perempuan mencari komisioner untuk periode 2025-2030, dan sudah membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Pendaftaran lowongan kerja sebagai komisioner di Komnas Perempuan sudah dibuka, dan akan ditutup pada 16 Agustus 2024.
Ada waktu kurang dari satu bulan bagi Kawan Puan untuk mendaftarkan diri menjadi calon komisioner Komnas Perempuan.
Lantas, apa saja syarat mendaftar calon komisioner? Ketua Pansel Melani Budianta menjelaskan kriterianya seperti dirangkum dari Kompas.com berikut ini!
Syarat Melamar Pekerjaan sebagai Komisioner Komnas Perempuan
Tim Pansel Calon Komisioner Komnas Perempuan mencari kandidat yang akan diteliti rekam jejaknya untuk penilaian yang komprehensif.
Sejumlah syarat utama yang diharapkan ada pada calon kandidat antara lain:
Baca Juga: Sosok Betty Epsilon Idroos, Satu-satunya Perempuan di Jajaran Komisioner KPU RI
1. Kandidat memiliki rasa solidaritas tinggi pada kaum terpinggirkan.
2. Pelamar lowongan kerja sebagai komisioner Komnas Perempuan juga harus memiliki motivasi tinggi.
3. Bersedia mendukung agenda kerja Komnas Perempuan dalam mewujudkan HAM (Hak Asasi Manusia), khususnya perempuan Indonesia.
4. Memiliki komitmen untuk bertindak non-partisan atau tidak berafiliasi dengan partai politik.
5. Tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku korupsi, perusakan alam, dan kekerasan dalam berbagai bentuk, baik di ranah domestik, publik, negara, berbasis gender maupun tidak.
6. Calon diwajibkan tidak pernah atau terlibat dalam perkawinan poliandri atau poligami.
7. Bukan pengurus atau anggota partai politik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
8. Tidak sedang menempuh studi atau berkuliah saat melamar pekerjaan calon komisioner Komnas Perempuan.
9. Bersedia untuk tidak menempuh studi atau kuliah ketika menjabat sebagai Komisi Paripurna Komnas Perempuan.
Baca Juga: Mahasiswa On Going Kini Boleh Daftar LPDP, Simak 4 Syarat Berikut Ini
Selain beberapa syarat penting di atas, ada juga kondisi khusus yang perlu dipenuhi calon pelamar.
Anggota Tim Pansel E. Kristi Poerwandari memaparkan dua syarat yang tak kalah pentingnya.
Pertama, calon komisioner merupakan warga negara Indonesia, ditunjukkan dengan KTP.
Kedua, calon komisioner terlibat aktif dalam upaya memperjuangkan hak-hak perempuan sekurang-kurangnya selama 15 tahun.
Bagi Kawan Puan yang memenuhi syarat dan ingin melamar lowongan kerja komisioner Komnas Perempuan, kamu bisa mendaftar melalui laman Komnasperempuan.go.id.
Di laman tersebut sudah ada informasi kelengkapan dokumen yang bisa kamu unduh untuk melamar.
Atau, kamu bisa juga menghubungi Sekretariat Pansel di nomor WhatsApp 0851 7955 2442.
Selamat mencoba dan semoga kamu dapat menyuarakan dan membela hak-hak perempuan Indonesia.
Baca Juga: Diskusi Komnas Perempuan: Mengenal Apa Itu Kepahlawanan di Mata Perempuan
(*)