Baca Juga: Frieda Dalen, Perempuan Pertama yang Suarakan Hak Perempuan di Sidang PBB
Akan tetapi, hal ini tidak dapat diterima oleh hukum internasional karena melanggar hak asasi manusia, khususnya keadilan gender bagi perempuan.
Selain Amnesty International, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengkritik keras larangan tersebut.
"Tidak seorang pun boleh memaksakan pada seorang perempuan apa yang harus dia pakai, atau tidak pakai," ungkap PBB seperti dikutip The Guardian.
Menjelang dimulainya Olimpiade Paris pada pekan depan, sejumlah organisasi hak asasi manusia telah menulis surat kepada otoritas Prancis sejak Juni 2024.
Surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah setempat mempertimbangkan kembali larangan penggunaan hijab mengingat tema besar yang diangkat dalam Olimpiade 2024 di Paris adalah Olimpiade Kesetaraan Gender.
Tema tersebut diangkat karena disebutkan bahwa tingkat partisipasi atlet di Olimpiade 2024 adalah 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.
"Belum terlambat bagi otoritas Prancis, federasi olahraga, untuk melakukan hal yang benar dan membatalkan semua larangan berhijab pada atlet olahraga Prancis, baik di Olimpiade musim panas maupun di semua cabang olahraga, di semua tingkatan," papar Anna Blus.
Bila aturan tersebut tetap dilakukan, boleh jadi klaim Olimpiade Paris sebagai Olimpiade Kesetaraan Gender perlu dikoreksi ulang. Bagaimana menurut Kawan Puan?
Baca Juga: Molka, Merenggut Hak Perempuan di Tengah Kemajuan Teknologi Digital
(*)