Kemiskinan dan pendidikan menjadi faktor yang saling berkorelasi menyebabkan tingginya angka perkawinan anak di suatu daerah.
Hal ini disinggung dalam sebuah jurnal bertajuk "Dampak Pernikahan Dini bagi Perempuan" (2019) yang ditulis Lina Dina Maudina dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Di sebuah daerah yang menjadi sasaran penelitian Lina Dina Maudina, disebutkan bahwa orang tua dengan kondisi ekonomi yang kurang cenderung mudah menerima pinangan.
Terlebih jika pemuda atau orang yang melamar putri mereka adalah orang berada atau lebih tinggi status sosial ekonominya.
Dengan menikahkan anak perempuannya, mereka berharap status sosial dan perekonomian dapat ikut naik.
Selain itu terkait dengan pendidikan, pernikahan dini kerap kali disebabkan karena kehamilan di luar nikah atau marriage by accident (MBA).
Anak-anak hingga remaja di daerah atau pedesaan bisa dibilang kurang mendapatkan edukasi seksual, lantaran hal tersebut masih dianggap tabu oleh sebagian orang.
Dampak Perkawinan Anak terhadap Perempuan
Jurnal "Dampak Pernikahan Dini bagi Perempuan" (2019) yang ditulis Lina Dina Maudina juga mencatat sejumlah dampak perkawinan dini yang bisa dialami perempuan, antara lain: