Chef Jesselyn Bagikan Tips Membuat Bulgogi dan Nasi Goreng Kimchi

Kinanti Nuke Mahardini - Selasa, 30 Juli 2024
Tips membuat bulgogi
Tips membuat bulgogi dok. pribadi Korea Pavilion dalam Food and Hospitality Indonesia

Bulgogi itu kan biasanya ada aroma-aroma smokey-nya kan, jadi kalau ada torch bisa sambil di-torch ketika dimasak," ujar Chef Jesselyn. 

Bagi Kawan Puan yang tak punya torch, penggunaan wajan panas bisa menjadi alternatif. 

"Kalau tak punya torch, bisa menggunakan wajan yang panas banget sebelum dagingnya dimasukkan,” lanjutnya.

Jesselyn juga menjelaskan daging yang sebaiknya digunakan jenis shortplate sehingga teksturnya akan lebih lembut saat dikonsumsi.

Lalu, bagaimana cara membuat nasi goreng kimchi agar lebih lezat?

“Kalau buat nasi goreng kimchi itu cukup mudah dan condiment-nya juga boleh berbeda-beda tergantung selera, tapi kalau di Korea seringnya sosis,” ujar Jesselyn.

Untuk kimchi yang akan digunakan, kita boleh memilih sesuai selera. 

“Pemilihan kimchi itu bisa disesuaikan dengan selera. Kalau memang ingin yang agak asam, bisa pakai kimchi yang sudah lama fermentasinya. Tapi, kalau nggak suka asam pakainya kimchi yang baru dibuat aja,” jelasnya. 

Baca Juga: Bolehkah Tambahkan Krimer pada Kopi Hitam?

Sementara itu, Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (at Center) Jakarta telah sukses memperkenalkan makanan Korea di Food and Hospitality Indonesia (FHI) 2024 selama empat hari.

Kepala Perwakilan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation, Lee Seung Hoon, di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, menyebutkan bahwa sertifikasi halal untuk makanan Korea terus diperjuangkan. 

“Kami akan terus berusaha untuk menaikkan nilai ekspor produk makanan dan minuman ke pasar Indonesia dan segera mendapatkan sertifikasi halal. Agar konsumen Indonesia tidak khawatir untuk mengkonsumsi K-Food yang mereka gemari” pungkas lee.

Dalam Korean Pavilion, 12 perusahaan eksportir berhasil menarik perhatian dengan menampilkan berbagai produk makanan dan minuman serta membagikan sample-sample produk yang sudah bersertifikasi halal untuk dapat dicicipi oleh visitor yang datang.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS