Maka dari itu, Bahlil menegaskan bahwa tim di Kementerian Investasi/BKPM konsisten mendorong permodalan bagi UMKM.
Salah satunya melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah.
Bahlil pun mengaku optimis jika hal tersebut merupakan cara yang tepat untuk mendorong UMKM naik kelas dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan lebih besar lagi.
Sejalan dengan itu, Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka, juga berpesan agar UMKM tetap diperhatikan dan diberikan kemudahan berusaha.
”Selain persoalan hilirisasi, saya juga sering menyinggung soal UMKM sejak masa debat kampanye kemarin. Sekali lagi jangan melupakan UMKM dan juga regulasi-regulasi yang masih memperlambat investasi ini perlu dikejar lagi,” jelas Gibran.
Pada Semester I 2024, Kementerian Investasi/BKPM merilis data Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yaitu sebanyak 2.411.350 proyek dengan nilai komitmen investasi sebesar Rp127,0 triliun.
Nilai komitmen investasi yang tercatat dari 2.206.932 proyek yang dimiliki pelaku usaha skala mikro sebesar Rp72,2 triliun.
Sedangkan, nilai komitmen investasi yang tercatat dari 204.418 proyek yang dimiliki pelaku usaha skala kecil sebesar Rp54,8 triliun.
(*)
Baca Juga: Talkshow Kartini Negeri PARAPUAN dan NOVA Didukung BTN: Cara Perempuan Dapat Modal UMKM