Tantangan Orang Tua Menghadapi Perubahan dari K13 ke Kurikulum Merdeka, Begini Solusinya!

Arintha Widya - Sabtu, 3 Agustus 2024
Bagaimana orang tua menghadapi perubahan kurikulum dari K13 ke Kurikulum Merdeka?
Bagaimana orang tua menghadapi perubahan kurikulum dari K13 ke Kurikulum Merdeka? imtmphoto

Baca Juga: Mengenal Kurikulum Merdeka yang Jadi Pengganti K-13, Ini Perbedaannya

Tantangan lain yang bisa dirasakan orang tua, misalnya kekurangan waktu karena kesibukan kerja, terbatasnya pengetahuan dan keterampilan, kepercayaan diri untuk berpartisipasi secara efektif, atau merasa terintimidasi atau kewalahan oleh kompleksitas atau cakupan kurikulum.

Selain itu, guru mungkin menghadapi beberapa hambatan dalam melibatkan orang tua, seperti sumber daya yang terbatas, pelatihan atau dukungan yang kurang, atau perbedaan budaya atau bahasa.

Solusi dan Tips bagi Orang Tua dalam Menghadapi Perubahan Kurikulum

Kalau sudah begitu, jangan menyerah. Kawan Puan bisa melakukan hal-hal berikut untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan pembelajaran anak:

1. Proaktif dan Responsif: Selalu berkomunikasi secara proaktif dan responsif dengan guru.

2. Terbuka dan Penuh Hormat: Bersikap terbuka dan penuh hormat (menghargai) saat memberikan umpan balik.

3. Realistis dan Fleksibel: Memiliki harapan yang realistis dan fleksibel tentang keterlibatan dan hasil yang diharapkan.

4. Dukung dan Dorong: Selalu mendukung dan mendorong pembelajaran anak.

5. Belajar dan Berkembang: Berusaha untuk belajar dan meningkatkan keterampilan, serta pengetahuan yang berkaitan dengan desain dan penilaian kurikulum.

Selain itu, orang tua harus memanfaatkan sumber daya yang ditawarkan oleh sekolah atau guru.

Dengan demikian, Kawan Puan dapat lebih efektif dalam mendukung pembelajaran anak dan membantu menciptakan lingkungan belajar yang positif dan produktif.

Baca Juga: Manfaat Kurikulum Merdeka untuk Peserta Didik yang Perlu Orang Tua Tahu

Sumber: LinkedIn
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS