Dexa Group pun akan menjadi orangtua angkat yang dapat memberikan edukasi dan pelatihan untuk pengembangan OBA bagi produsen UMKM.
"Dexa Group menyatakan dukungan untuk mengembangkan ekosistem obat bahan alam yang potensinya sangat besar di Indonesia dan juga global," kata Business Development and Scientific Affairs Director Dexa Group Prof. Raymond Tjandrawinata.
Melalui upaya ini, dapat mendorong produk obat bahan alam di Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan dapat bersaing di pasar global.
Untuk lebih mendorong pemanfaatan obat bahan alam dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri seperti penggunaan ginseng oleh masyarakat di Korea Selatan, obat tradisional di China, ayurveda di India, maka Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) fitofarmaka perlu didorong pemanfaatannya lebih luas.
Karenanya OMAI Fitofarmaka perlu didorong masuk Formularium Nasional sehingga bisa diresepkan oleh para dokter.
"Fitofarmaka ini kekuatan Indonesia yang merupakan obat penemuan dari saintis Indonesia yang memanfaatkan bahan alam asli Indonesia, sehingga sudah saatnya digunakan oleh pasien JKN," tegas Prof. Raymond.
Dexa Group sendiri memiliki banyak rangkaian produk OMAI yang sudah tersedia di pasaran.
Baca Juga: Catat, Ini 4 Obat Alami untuk Mengatasi Pilek di Tengah Musim Hujan
Seperti HerbaKOF (obat batuk berbahan baku jahe, mahkota dewa, daun legundi dan saga), STIMUNO (untuk daya tahan tubuh berbahan baku meniran), HerbaPain (meredakan nyeri berbahan baku mahkota dewa), HerbaVomitz (mengatasi gangguan lambung berbahan baku jahe), Redacid (mengatasi gangguan lambung berbahan baku kayu manis), Inlacin (antidiabetes berbahan baku kayu manis dan bunga bungur).
"Seperti kita ketahui bersama potensi obat bahan alam Indonesia sangat besar dan Dexa Group ingin mengambil bagian dalam market share tersebut. Saat ini obat berbahan baku alam menghasilkan 31 obat Fitofarmaka dan Dexa Group berkontribusi sekitar 90% obat bahan alam yang masuk dalam OMAI Fitofarmaka," ujar V. Hery, Direktur Utama PT Dexa Medic.
Besarnya kontribusi obat bahan alam dalam negeri untuk kemandirian farmasi, menurut V. Hery, perlu didukung oleh pemerintah.
Yaitu melalui regulasi yang mendorong pemanfaatannya dalam Formularium Nasional sehingga bisa dimanfaatkan oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
(*)