Ini Pentingnya Edukasi dan Pelatihan Pengembangan Obat Bahan Alam bagi UMKM

Citra Narada Putri - Minggu, 4 Agustus 2024
Obat bahan alami.
Obat bahan alami. (S847/Getty Images)

Parapuan.co - Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati yang menjadi potensi besar dalam pengembangan obat-obatan alami.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang ini memiliki peran penting dalam memanfaatkan potensi tersebut.

Namun, untuk dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif, UMKM perlu didukung dengan edukasi dan pelatihan yang memadai.

Para UMKM yang memanfaatkan bahan alam perlu tahu tentang regulasi seperti izin edar yang berlaku, identifikasi tumbuhan obat dan kualitas bahan bakunya, hingga proses produksi yang baik.

Untuk mengembangkan industri obat bahan alam (OBA) lebih berdaya saing tinggi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menghadirkan program Orang Tua Angkat UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik. 

Plt. Kepala Badan POM, Rizka Andalucia, mengatakan program ini melibatkan enam industri kosmetik dan delapan industri obat bahan alam yang berkomitmen sebagai orang tua angkat bagi UMKM obat bahan alam dan kosmetik.

Melalui program ini, industri obat bahan alam dan kosmetik memberikan pendampingan kepada UMKM dalam hal peningkatan pengetahuan.

Baik itu terkait perizinan, standar sarana, dan mutu produk, teknologi, hingga pemasaran, sehingga UMKM mampu memenuhi ketentuan dan dapat berkembang lebih cepat serta berdaya saing tinggi.

Pentingnya upaya edukasi dan pelatihan pengembangan OBA bagi UMKM mendorong Dexa Group untuk menjadi orang tua angkat dalam program yang diinisiasi oleh BPOM tersebut.

Baca Juga: Daun Kelor Dipercaya Bisa Meredakan Masalah Kesehatan Ini, Apa Saja?

Dexa Group pun akan menjadi orangtua angkat yang dapat memberikan edukasi dan pelatihan untuk pengembangan OBA bagi produsen UMKM.

"Dexa Group menyatakan dukungan untuk mengembangkan ekosistem obat bahan alam yang potensinya sangat besar di Indonesia dan juga global," kata Business Development and Scientific Affairs Director Dexa Group Prof. Raymond Tjandrawinata.

Dexa Group akan memfasilitasi edukasi dan pelatihan pengembangan obat bahan alam bagi UMKM.
Dexa Group akan memfasilitasi edukasi dan pelatihan pengembangan obat bahan alam bagi UMKM. (Dok. Dexa Group)

Melalui upaya ini, dapat mendorong produk obat bahan alam di Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan dapat bersaing di pasar global.

Untuk lebih mendorong pemanfaatan obat bahan alam dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri seperti penggunaan ginseng oleh masyarakat di Korea Selatan, obat tradisional di China, ayurveda di India, maka Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) fitofarmaka perlu didorong pemanfaatannya lebih luas.

Karenanya OMAI Fitofarmaka perlu didorong masuk Formularium Nasional sehingga bisa diresepkan oleh para dokter.

"Fitofarmaka ini kekuatan Indonesia yang merupakan obat penemuan dari saintis Indonesia yang memanfaatkan bahan alam asli Indonesia, sehingga sudah saatnya digunakan oleh pasien JKN," tegas Prof. Raymond.

Dexa Group sendiri memiliki banyak rangkaian produk OMAI yang sudah tersedia di pasaran.

Baca Juga: Catat, Ini 4 Obat Alami untuk Mengatasi Pilek di Tengah Musim Hujan

Seperti HerbaKOF (obat batuk berbahan baku jahe, mahkota dewa, daun legundi dan saga), STIMUNO (untuk daya tahan tubuh berbahan baku meniran), HerbaPain (meredakan nyeri berbahan baku mahkota dewa), HerbaVomitz (mengatasi gangguan lambung berbahan baku jahe), Redacid (mengatasi gangguan lambung berbahan baku kayu manis), Inlacin (antidiabetes berbahan baku kayu manis dan bunga bungur).

"Seperti kita ketahui bersama potensi obat bahan alam Indonesia sangat besar dan Dexa Group ingin mengambil bagian dalam market share tersebut. Saat ini obat berbahan baku alam menghasilkan 31 obat Fitofarmaka dan Dexa Group berkontribusi sekitar 90% obat bahan alam yang masuk dalam OMAI Fitofarmaka," ujar V. Hery, Direktur Utama PT Dexa Medic.

Besarnya kontribusi obat bahan alam dalam negeri untuk kemandirian farmasi, menurut V. Hery, perlu didukung oleh pemerintah.

Yaitu melalui regulasi yang mendorong pemanfaatannya dalam Formularium Nasional sehingga bisa dimanfaatkan oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Ini Pentingnya Edukasi dan Pelatihan Pengembangan Obat Bahan Alam bagi UMKM