Parapuan.co - Salah satu gebrakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan diluncurkannya Kurikulum Merdeka adalah penghapusan peminatan atau jurusan di SMA.
Jika sebelumnya peserta didik bisa memilih masuk jurusan IPA, IPS, atau Bahasa di SMA, Kurikulum Merdeka tidak lagi menerapkan ketentuan tersebut.
Mulai tahun ajaran 2024/2025, semua SMA/sederajat tidak lagi memiliki jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Penghapusan ini bertujuan agar siswa dapat lebih fokus membangun pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut mereka.
Terkait hal ini, Dr. Tuti Budirahayu, pakar sekaligus dosen Sosiologi Pendidikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), menyebutkan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan.
Apa saja? Simak keuntungan sekaligus tantangan dari penghapusan jurusan di SMA sebagai implementasi Kurikulum Merdeka seperti merangkum Kompas.com!
1. Menghapus Stigma Siswa Pintar dan Kurang Pintar
Dr. Tuti Budirahayu menjelaskan bahwa beberapa studi sosiologi menunjukkan dampak negatif dari penjurusan.
Kawan Puan barangkali pernah mengalami atau melihat sendiri, bahwa siswa jurusan IPS dan Bahasa kerap dianggap tidak sepintar anak-anak IPA.
Baca Juga: Mengenal Kurikulum Merdeka yang Jadi Pengganti K-13, Ini Perbedaannya