Viral Anggota Paskib Putri Lepas Hijab, Ini Aturan BPIP soal Pakaian Paskibraka 2024

Arintha Widya - Kamis, 15 Agustus 2024
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). Dok. Sekretariat Presiden

Berikut ini tata aturan berpakaian dan atribut Paskibraka 2024 untuk putra maupun putri:

1. Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih.

2. Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih.

3. Mengenakan kelengkapan seragam dan atribut Paskibraka, antara lain:

  • Setangan leher merah putih
  • Sarung tangan warna putih
  • Kaos kaki warna putih
  • Sepatu pantofel warna hitam
  • Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka)

4. Memakai atribut seragam Paskibraka, meliputi:

  • Peci Pin Garuda Pancasila
  • Lambang korps Paskibraka
  • Lencana Kepemimpinan Merah Putih
  • Garuda warna hijau
  • Nama dan lambang daerah
  • Papan nama

Selain aturan berpakaian di atas, anggota Paskibraka 2024 juga harus memiliki sikap tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, antara lain:

- Menjaga kebersihan badan.

- Menjaga kerapian dan kebersihan pakaian.

- Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ketentuan sebagai berikut:

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Viral Anggota Paskib Putri Lepas Hijab, Ini Aturan BPIP soal Pakaian Paskibraka 2024