Baca Juga: Tak Ada Lagi Ruang untuk Hinaan Tobrut, Kini Pelecehan Seksual secara Verbal Bisa Dipidana!
3. Perundungan Pasif-Agresif
Meskipun tidak selalu dianggap perundungan, bullying jenis ini merupakan yang paling licik karena tampak ramah di luar tetapi kemudian melakukan serangan yang tak terduga.
Perundung yang melakukannya biasanya akan terlibat dalam gosip, sarkasme, dan lelucon yang menyakitkan.
Pelaku mungkin memutar mata, membuat ekspresi wajah yang kasar, dan mengejek korbannya dengan meniru, atau mengisolasi target, hingga membuatnya merasa cemas dan tidak aman.
4. Perundungan Siber
Perundungan siber adalah tindakan merundung yang dilakukan dengan media internet atau digital, seperti lewat email, pesan teks, atau unggahan media sosial.
5. Perundungan Fisik
Perundung fisik dapat menunjukkan berbagai perilaku, mulai dari memukul, melempar, merusak benda, dan lain sebagainya.
Apapun bentuknya, perundungan tidak dibenarkan baik itu dilakukan oleh anak-anak, remaja, maupun dewasa.
Bila mendapati teman atau kenalanmu mengalami perundungan, bantulah mereka untuk melapor ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Rumitnya Lapor Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Saat Jurnalis Perempuan Direkam Ilegal di KRL
(*)