Dokter di India Diperkosa hingga Meninggal, Tenaga Medis Enggan Layani Pasien

Saras Bening Sumunar - Senin, 19 Agustus 2024
Viral dokter di India meninggal setelah diperkosa sekelompok laki-laki.
Viral dokter di India meninggal setelah diperkosa sekelompok laki-laki. spukkato

Parapuan.co - Kasus pemerkosaan di India - tepatnya di Kolkata - kini tengah menjadi sorotan dunia, termasuk masyarakat Indonesia.

Pemerkosaan yang dialami oleh dokter perempuan berusia 31 tahun ini membuat korban kehilangan nyawanya setelah dirudapaksa oleh sekelompok laki-laki.

Kronologi peristiwa yang dialami dokter India ini berawal ketika jasadnya di temukan di aula seminar RG Kar Medical College pada Jumat (9/8/2024) waktu setempat.

Dokter perempuan ini diketahui bertugas sebagai dokter residen rumah sakit tersebut.

Sebelum ditemukan tewas, korban ternyata sudah bertugas selama 36 jam dan mengambil waktu untuk beristirahat.

Berdasarkan proses autopsi, ditemukan sejumlah fakta miris yang menggemparkan publik sampai mendorong aksi mogok kerja massal para dokter dan tenaga kesehatan di India.

Kasus pemerkosaan yang dialami oleh dokter di India ini seakan menunjukkan tidak adanya ruang aman untuk perempuan.

Dokter-dokter kemudian melakukan aksi unjuk rasa ini juga meminta dukungan negara untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.

Mengutip dari laman The Guardianperistiwa pemerkosaan dokter perempuan di India ini seakan membawa masyarakat India mengingat kejadian tahun 2012 lalu.

Baca Juga: PP No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan Disahkan, Ini Dampak Melahirkan Anak Hasil Pemerkosaan

Di mana seorang mahasiswi berusia 23 tahun diperkosa di dalam bus yang sedang melaju di New Delhi.

Aksi Mogok Kerja Dokter dan Tenaga Medis

The Indian Medical Association (IMA) menyatakan bahwa kejadian pemerkosaan dokter India ini merupakan kejahatan yang besar.

Para dokter hingga tenaga medis di rumah sakit wilayah Kolkata akhirnya turun tangan dengan aksi protes mogok kerja massal.

Setidaknya ada lebih dari 1 juta dokter yang berpartisipasi dalam aksi ini.

Mogok kerja dimulai para dokter di Kolkata dan bersifat terbatas. Namun, pada akhirnya aksi ini merebak hingga kota-kota lainnya seperti New Delhi, Mumbai, dan Hyderabad.

Di Kolkata, para dokter berunjuk rasa dengan mengangkat spanduk bertuliskan "Kami menginginkan keadilan" dan "Tidak ada keamanan, tidak ada layanan".

Protes di Kolkata ini dimulai pada 9 Agustus 2024 waktu setempat, atau ketika jasad dokter perempuan ini ditemukan oleh polisi.

Baca Juga: Miris, Ternyata Ini Kota dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

Sementara di New Delhi, para demonstran berkumpul di dekat gedung parlemen New Delhi dan menyerukan pertanggungjawaban atas pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Dr. Sandip Saha, seorang dokter anak di Kolkata mengatakan bahwa dirinya tidak akan menangani pasien kecuali dalam keadaan darurat.

Sementara itu RV Asokan, selaku presiden asosiasi IMA mengatakan bahwa para dokter turut merasa terguncang dan memprotes kekerasan seksual atau pemerkosaan ini yang terjadi.

Apalagi mayoritas pekerja medis di India adalah perempuan.

"Jika kejahatan semacam itu dapat terjadi di perguruan tinggi di kota besar, ini menunjukkan bahwa di mana-mana dokter tidak aman," kata RV Asokan.

"Perempuan adalah mayoritas profesi kami. Berkali-kali, kami telah meminta keselamatan bagi mereka," imbuhnya.

Bukan itu saja, IMA juga mengeluarkan daftar tuntutan termasuk:

- Penguatan hukum untuk melindungi staf medis dari kekerasan.

- Meningkatkan tingkat keamanan di rumah sakit.

- Menciptakan ruang aman untuk beristirahat.

IMA berharap bahwa kasus pemerkosaan ini segera mendapat penyelidikan yang cermat dan profesional.

Saat ini kasus pemerkosaan yang berujung kematian oleh dokter perempuan di India telah dilimpahkan ke kepolisian setempat dan tengah diselidiki.

Perdana Menteri Narendra Modi juga turut mencekal aksi pemerkosaan ini.

"Perilaku mengerikan terhadap perempuan harus dihukum berat dan cepat," ujar Narendra Modi.

Baca Juga: Viral Kasus Pemerkosaan di Brebes Berujung Damai, LSM Minta Uang Rp200 Juta

(*)

Sumber: The Guardian
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS