Pelamar Perlu Tahu Biaya Mengurus Dokumen untuk Mendaftar CPNS

Saras Bening Sumunar - Selasa, 20 Agustus 2024
Kisaran biaya untuk melengkapi dokumen mendaftar CPNS.
Kisaran biaya untuk melengkapi dokumen mendaftar CPNS. Kanawa_Studio/Getty Images

Parapuan.co - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024 mendatang. 

Melansir dari Kompas.com, dalam rekrutmen CPNS 2024 ini, pemerintah membuka sebanyak 250.407 formasi yang terdiri dari 114.706 formasi di instansi pemerintah pusat dan 135.701 formasi instansi daerah.

"Terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate)," ujar Menteri Pendayaguaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birorasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Kesediaan formasi tersebut bisa dicek oleh calon pelamar melalui link berikut ini.

Terkait pendaftaran CPNS, beberapa dokumen harus kita urus sebagai pelengkap persyaratan.

Tentunya proses pengurusan dokumen ini bukan hanya memakan waktu, tetapi juga biaya.

Untuk memudahkan Kawan Puan, berikut panduan lengkap mengenai biaya yang mungkin kamu keluarkan selama proses pendaftaran CPNS.

1. Biaya Fotokopi dan Legalitas Dokumen

Baca Juga: Ada Penempatan di IKN, Ini Kiat-Kiat Sukses Lolos Tes CPNS 2024



REKOMENDASI HARI INI

Ini 3 Aktivitas Sederhana yang Bisa Dilakukan Anak Perempuan dan Ibu