Biaya pemeriksaan ini berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu, tergantung dari tempat kamu memeriksakan diri.
Untuk beberapa posisi tertentu, kamu mungkin perlu surat tambahan seperti surat keterangan bebas narkoba, yang biayanya bisa lebih tinggi.
4. Biaya Pas Foto
Pas foto dengan ukuran tertentu juga diperlukan dalam pendaftaran CPNS.
Biaya untuk mencetak pas foto biasanya mulai dari Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per set, tergantung ukuran dan jumlah cetakan yang dibutuhkan.
Demikian prediksi pengeluaran yang kamu butuhkan untuk mendaftar CPNS.
Mendaftar CPNS memerlukan persiapan yang matang, termasuk dalam hal biaya.
Jumlah yang harus kamu siapkan bisa bervariasi tergantung pada kebutuhan dokumen dan lokasi tempat mengurusnya.
Pastikan untuk memeriksa semua persyaratan dokumen secara detail dan mempersiapkan anggaran yang cukup agar proses pendaftaranmu berjalan lancar.
Baca Juga: Ada SKD dan SKB, Ini Jenis-Jenis Tes CPNS 2024 yang Wajib Kamu Tahu
(*)
*Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence - AI).