Mahalnya Harga Obat Dalam Negeri dan Ambisi Indonesia Masuk ke Pasar Obat Dunia

David Togatorop - Selasa, 27 Agustus 2024
Harga obat di Indonesia masih mahal bagi sebagian besar masyarakat.
Harga obat di Indonesia masih mahal bagi sebagian besar masyarakat. (iStock/LumiNola)

Hal ini termasuk evaluasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) obat, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015.

BPOM juga berencana untuk memperkuat kerja sama antara kampus dan industri farmasi agar inovasi yang dihasilkan dari riset dapat direalisasikan menjadi produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Terkait dengan inovasi yang harus dikembangkan ini Pak Presiden, inovasi banyak terlahir dari kampus-kampus sebagai hasil riset."

"Kami akan menjembatani inovasi yang dilakukan oleh kampus dengan industri sehingga hasil penelitian bisa direalisasikan oleh industri farmasi menjadi produk yang aman dan bermutu serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," jelas Taruna seperti dikutip dari rilis BPOM.

Ambisi Indonesia Menuju Pengakuan Global di Bidang Farmasi

Untuk meningkatkan daya saing industri farmasi Indonesia, BPOM sedang mempersiapkan diri untuk memperoleh status WHO Listed Authority (WLA). Pengakuan dari WHO ini akan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Swiss, dan Korea Selatan.

Dengan status ini, produk farmasi Indonesia akan lebih mudah memasuki pasar internasional, sementara obat-obatan inovasi dari luar negeri bisa lebih cepat diakses oleh masyarakat Indonesia.

"Apabila kita sudah mendapatkan status WLA ini, maka kita telah diakui memiliki standar yang sama dengan beberapa negara maju di dunia di antaranya Amerika, Swiss, Belgia, Prancis, Singapura, dan Korea Selatan. Nantinya pengakuan ini akan berpengaruh terhadap negara-negara di dunia, mereka akan memberikan kepercayaan besar kepada produk Indonesia untuk memasuki pasar mereka dan bisa sebaliknya, obat inovasi akan bisa diakses langsung di Indonesia," jelas Taruna. (*)

Baca Juga: Orang Tua Perlu Tahu, Ini 3 Hal yang Perlu Dihindari saat Anak Demam

Penulis:
Editor: David Togatorop


REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS