Parapuan.co - Kekerasan seksual mengacu pada segala bentuk kontak seksual yang tidak diinginkan, termasuk penyerangan seksual dan pelecehan seksual.
Untuk diketahui, pelecehan seksual sendiri merupakan aktivitas seksual seperti menyentuh atau mencium seseorang tanpa adanya persetujuan.
Pelecehan seksual ini dapat mencakup perilaku, komentar, kontak seksual, hingga pemerkosaan.
Merangkum dari laman Canadian Women's Foundation, kekerasan seksual bisa dialami siapa pun dengan perempuan masih menjadi korban utamanya.
Kasus kekerasan seksual pun bisa terjadi antara orang yang saling menjalin hubungan asmara, teman kerja, hingga orang asing.
Beberapa perempuan bahkan lebih berisiko mengalami kekerasan seksual seperti penyandang disabilitas, perempuan adat, atau perempuan tuna wisma yang tidak memiliki tempat tinggal.
Lebih dalam, perempuan enggan melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami karena berbagai alasan.
Seperti lambannya penanganan, rasa takut dan malu, hingga tidak memiliki akses untuk melaporkan.
Pentingnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dengan Cepat
Baca Juga: Tertuang dalam UU TPKS, Ini yang Termasuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik
Kekerasan seksual adalah masalah serius yang mempengaruhi ribuan orang di seluruh dunia.
Penanganan cepat terhadap kasus-kasus ini sangat penting untuk memastikan keselamatan korban, mendapatkan keadilan, dan mencegah trauma lebih lanjut.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan dengan cepat, yakni:
1. Menghindari Trauma Berkepanjangan
Setiap menit setelah kejadian kekerasan seksual sangat krusial bagi korban. Penanganan yang lambat dapat memperburuk trauma yang mereka alami.
Memberikan dukungan dan bantuan segera, kamu bisa membantu korban memulai proses penyembuhan secara lebih cepat dan mengurangi dampak psikologis yang berkepanjangan.
2. Mencegah Pelaku Melakukan Kejahatan yang Sama
Penanganan yang cepat terhadap kasus kekerasan seksual juga penting untuk mencegah pelaku melakukan kejahatan serupa pada orang lain.
Baca Juga: Hambatan dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus
Pelaku kekerasan seksual yang tidak segera ditangkap bisa saja mengulangi tindakan kriminal mereka terhadap korban lain.
Dengan respons yang cepat, kamu bisa membantu menghentikan siklus kekerasan ini.
3. Membangun Kepercayaan Korban Terhadap Sistem
Penanganan yang lambat atau tidak sensitif bisa membuat korban kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan penegakannya.
Penanganan yang cepat dan penuh empati membantu membangun kembali kepercayaan korban terhadap sistem hukum dan mendorong korban lain untuk melapor jika mereka mengalami hal serupa.
Bagaimana Cara Melaporkan Kekerasan Seksual?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan korban KDRT untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami, misal:
Melalui Kementerian PPPA
Kamu bisa melaporkan KDRT ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) di nomor (021-129) WhatsApp 0811 129 129.
Melalui Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka layanan aduan bila mengalami dan mengetahui KDRT.
Bisa melalui kanal mereka, telepon: 021-3903963, surel pengaduan: pengaduan@komnasperempuan.go.id.
Melalui Kantor Polisi
Kamu juga bisa melaporkan KDRT ke Kepolisian dengan mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Nantinya korban akan diarahkan ke unit perempuan dan anak. Kemudian korban akan diminta untuk visum sebagai alat bukti untuk naik ke penyidikan.
Baca Juga: Rumitnya Lapor Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Saat Jurnalis Perempuan Direkam Ilegal di KRL
(*)