Parapuan.co - Lowongan kerja palsu bukan hanya mengkhawatirkan para pencari kerja namun juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Terkait situasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja.
Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari inisiatif Kemnaker untuk melindungi pencari kerja dari informasi palsu yang tentunya sangat merugikan.
Lebih lanjut Sekertaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menyatakan bahwa satgas ini akan melibatkan beberapa instrumen seperti:
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Dinas Tenaga Kerja Daerah
"Satgas ini bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan menindak loker hoaks," jelas Anwar Sanusi dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Diskriminasi, Ini Kata Pakar Soal Batas Usia dalam Lowongan Kerja