Anwar juga memaparkan bahwa satgas ini bukan hanya mencegah lowongan kerja palsu namun juga menindak tegas para pelakunya.
"Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kamu mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini," lanjutnya.
Mendirikan Posko Pengaduan
Selain membentuk satgas, Kemnaker juga mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja.
Posko ini bisa Kawan Puan akses melalui berbagai saluran misalnya call center WhatsApp, situs web, hingga media sosial resmi Kemnaker.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," imbuhnya.
Nah agar kamu lebih mudah mendapatkan informasi terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan informasi valid lewat portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.
Kawan Puan juga bisa mengakses portal resmi Kemnaker di sini.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman, Ini Tips Hindari Loker Magang Palsu