Marak Lowongan Kerja Palsu, Kemnaker Turun Tangan dan Bentuk Satgas

Saras Bening Sumunar - Selasa, 3 September 2024
Kemnaker bentuk satgas untuk mengatasi lowongan kerja palsu yang marak terjadi.
Kemnaker bentuk satgas untuk mengatasi lowongan kerja palsu yang marak terjadi. Thx4Stock

Penerapan Kebijakan Baru

Sebagai langkah jangka panjang, Kemnaker membuat rencana untuk menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja.

Rencana kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.

Langkah ini bertujuan untuk memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.

"Dengan strategi ini, Kemnaker berharap bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja di Indonesia," pungkasnya.

Kalu menurut Kawan Puan gimana nih? Apakah pembentukan satgas ini dapat menanggulangi lowongan kerja palsu?

Yuk berikan komentarmu lewat kolom di bawah ini.

Baca Juga: Diterima Lowongan Kerja, Ini 5 Tips Menjadi Karyawan Baru yang Sukses

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Dobrak Stigma, Logina Salah Kontestan Pertama Miss Universe dengan Vitiligo dan Status Ibu